header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

SEKELUMIT PENJATUHAN VONIS HAKIM BERDIMENSI

ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI)

Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H.

Analis Perkara Peradilan

Pengadilan Agama Jember

Arus perkembangan teknologi terus melesat seakan tidak mengenal batas ruang dan waktu, salah satunya adalah penemuan teknologi kecerdasan buatan atau yang lazim dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI). Dalam beberapa dekade ini penggunaan teknologi AI mewarnai pesatnya peradaban kehidupan manusia termasuk dalam dunia penegakan hukum (law enforcement). Dalam perkembangannya AI telah diterapkan di dunia peradilan oleh beberapa negara, salah satunya peradilan Amerika Serikat bernama COMPAS, yang beroperasi dengan menggunakan pola algoritma dimana informasi yang dimasukkan ke dalam sistem akan diolah dengan algoritma yang telah terprogram untuk menentukan suatu hasil yang telah ditentukan. Sumber informasi yang diinput tersebut berasal dari legal databases yang telah diolah menggunakan metode natural language processing untuk membantu menelusuri putusan yang telah dijatuhkan(yurisprudensi). Dengan olahan data tersebut, AI akan menyeleksi data yang relevan sesuai dengan perkara yang sedang disidangkan oleh hakim guna memperkirakan peluang risiko adanya residivisme.

ARTIKEL SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);