header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Menyederhanakan Protokoler Haji

Oleh : H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Seorang istri menilpon suaminya tentang bagaimana menghadapi musim kedatangan haji. Kesibukannya melaksanakan tugas sehari-hari saat suami tidak di rumah, rupanya membuatnya kebungungan membagi waktu untuk berziarah ke tempat para haji yang datang. Apalagi, di antara mereka terdapat teman masa sekolah yang tentu sangat akrab. Mendengar problem istrinya tersebut suami yang lulusan pesantren hanya mengernyitkan dahi. Bagi suami tentu situasi banyaknya orang yang datang haji bagi istri yang sedang sendirian di rumah, mestinya sama sekali bukan menjdi persoalan. Sebab, dalam situasi demikian ketidaksanggupan datang berziarah haji saat demikian, tentu sah-sah saja. Bahkan, jika salah niat dan/ atau suami tidak mengizinkan bisa dihukumi haram, sekalipun ziarah haji oleh para pendakwah dikualifikasikan sebagai perbuatan yang mempunyai banyak keutamaan (fadhilah).


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);