header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Dinamika Hukum Keluarga Masa Pra Kenabian Hingga Era Kenabian

Oleh : Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB)


Pendahuluan


Masa
pra kenabian disebut dengan istilah masa jahiliyah yang ditandai dengan berbagai hukum yang berlaku di masyarakat memberikan gambaran akan tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipenuhi dengan berbagai ketidakadilan terhadap kaum hawa. Bangsa Arab pra kenabian penuh dengan intrik dan praktik adat-istiadat yang telah turun temurun. Mayoritas bangsa Arab pra kenabian hidup dalam cara pandang fanatisme atas golongan dan kesukuan. Aturan dan norma ditegakkan diatur oleh golongan elit terpandang, bangsawan, dan kabilah yang kuat.

Dalam sejarah dijelaskan bahwa kebanggaan orang-orang Arab adalah memiliki harta dan keturunan yang banyak. Dua aspek kehidupan tersebut harus didapat oleh orang Arab Quraisy dalam meraih kehormatan dalam kehidupan sosial budaya mereka. Harta untuk menunjang kekuatan dari aspek material dan keturunan menunjang kekuatan sumber daya manusia mereka untuk bersaing di berbagai bidang.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);