header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Institusi Keluarga Pondasi Negara

Oleh: H. A. Zahri, S.H, M.HI
(Wakil Ketua PA. Banyuwangi)

Ungkapan bahwa keluarga itu pondasi atau pilar utama negara, bukan sesuatu yang mengada-ada. Korelasinya jelas, dari keluarga-keluarga yang sakinah/bahagia akan terbentuk masyarakat yang marhamah dan dari masyarakat marhamah tercipta baldah toyibah, yakni negara yang adil makmur dan sejahtera dibawah ampunan Allah Swt.

Korelasi antara ketiga pilar (keluarga, masyarakat dan negara) bisa terjadi secara button up maupun top down, dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Yang pasti ketiga pilar itu saling mempengaruhi. Gambaran singkat masing-masing pilar dan hubungan antara satu dengan lainnya secara simple tergamabar dibawah.

1. Keluarga Bahagia ( الاسرة السعيدة )

Istilah keluarga sakinah sangat popular di Indonesia, istilah lain keluarga sakinah adalah keluarga bahagia ( الاسرة السعيدة ), yakni sebuah keluarga yang tenang, terhormat, aman, sejahtera, penuh kasih sayang, mantap dan memberi pengaruh positip kepada lingkungan sekitar.

Sebelum membangaun masyarakat dan negara, maka yang harus dibangun dulu adalah institusi keluarga. Keniscayaan demikian dapat dilacak dalam sirah nabawiyah. Sebelum mendapat tugas kenabian Rasulullah Saw diperjodohkan dengan Siti Khodijah dan terbukti Khodijahlah yang menyokong dakwa Rasul Saw. yang pertama kali.


Selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);