header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

PERBEDAAN LAMARAN/PINANGAN DAN TUNANGAN

Oleh. H. A. Zahri, S.H, M.HI
(Wakil Ketua PA. Banyuwangi)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia lamaran dan pinangan memiliki arti yang sama, berasal dari kata lamar, melamar atau pinang, meminang (1) meminta wanita untuk dijadikan istri (bagi diri sendiri atau orang lain); (2) meminta pekerjaan (di kantor dan sebagainya). Berbeda dengan tunangan, berasal dari kata tunang, bertunangan: bersepakat (biasanya diumumkan secara resmi atau dinyatakan di hadapan orang banyak) akan menjadi suami istri.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);