header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Pentingnya Buku Nikah

Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, peristiwa diartikan sebagai suatu fenomena atau kejadian. Secara bahasa peristiwa hukum dapat diartikan sebagai peristiwa yang menimbulkan berlakunya hukum atau peristiwa yang berkaitan dengan hukum. Aturan hukum terdiri dari peristiwa dan efek yang terkait dengan aturan hukum. Peristiwa demikian disebut sebagai peristiwa hukum dan akibat yang ditimbulkannya adalah akibat hukum.


Selengkapnya silahkan klik disini


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);