header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

PENGUATAN IMAN MODAL MENGHADAPI MATERIALISME, SEKULARISME DAN NATIVISME

Oleh H. A. Zahri, S.H, M.I
( Waka PA. Banyuwangi)

A. Pengantar

Menurut bahasa ايمان berasal dari kata امن ـ يأمن – امنartinya aman, tenang. Mengikuti wazan افعل ـ يفعل ـ افعال menjadi يؤمن ـ ايمان آمن ـ percaya, yakin dst. Bahwa orang yang beriman hidupnya aman dan tenang di dunia dan akhirat.

Menurut pengertian istilah, dalam Majmu’ Fatawa di definisikan:

ابن تيمية - أحمد بن عبد الحليم بن تيمية الحراني -مجموع فتاوى ابن تيمية - صفحة 388 جزء 7اعلم يرحمنا الله وإياك : أن الإيمان تصديق بالقلب وقول باللسان وعمل بالجوارح وذلك أنه ليس بين أهل العلم خلاف

“ Meyakini dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan merealisasakan dengan amal perbuatan” Hal demikian tidak ada perbedaan diantara ahli ilmu.

            Meyakini sepenuh hati, maksudnya kebenaran dinul Islam harus mengakar dan menancap kuat dalam hati sanubari kita, mendarah daging. Tidak boleh ada kebimbangan dan keraguan sedikitpun tentang kebenaran Islam (keesaan Allah SWT, kerasulan Muhammad SAW. dsb). Mengucapkan dengan lisan, maksudnya mengucapkan dua kalimah syahadat,ل الله اشهد ان لا اله الا الله واشهد ان محمدا رسو;sebagai perwujudan isi hati yang tersembunyi. Selanjutnya yang dimaksud mengamalkan melalui gerak anggota tubuh, yaitu mewujudkan iman dalam kehidupan keseharian, dalam perbuatan nyata. Ungkapan lisan dan tindakan nyata harus sejalan dengan keyakinan hati karena keduanya merupakan pembuktian iman yang ada dalam hati seseorang.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);