header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Mengenal (Sebagian) Gangguan Mental

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Kualitas hidup seseorang biasanya lebih sering dikukur dari seberapa seseorang mempunyai harta berkecukupan, kedudukan tertentu atau kebutuhan yang berkaitan dengan hal-hal yang brsifat fisik lainnya, seperti kesehatan. Karena, hal-hal itu diyakini bisa membuat seseorang bahagia. Demikian juga orang juga sering mengira bahwa kesehatan hanya diukur dari seberapa seseorang merasakan kebugaran tubuh atau kesehatan fisik lainnya. Padahal, ternyata menurut para ahli, bukan hanya hal-hal itu yang saja yang memengaruhi kualitas hidup seseorang, melainkan termasuk di dalamnya kesehatan mental.

Kesehatan jiwa atau sebutan lainnya kesehatan mental adalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis seseorang.Kesehatan mental menjadi bagian yang tidak kalah penting dari kesehatan fisik untuk dijaga dan meningkatkan kualitas hidup seseorang. Jika didiagnosis dengan tepat, tentunya gangguan mental juga dapat diatasi dengan baik. Mengapa demikian? Sebab, gangguan mental adalah salah satu jenis gangguan pada seseorang yang dapat memengaruhi cara berpikir, memengaruhi emosi, dan tingkah laku pengidapnya. Gejala yang dialami beragam, disesuaikan dengan gangguan mental yang dialami. Perubahan gaya hidup dan dukungan dari kerabat dekat menjadi cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi kondisi ini.


Tulisan ini disarikan dari berbagai artikel dalam www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental.


Selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);