header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Penggolongan Penduduk Dan KUHPerdata di Peradilan Agama

Akmal Adicahya, S.H.I.,
(Hakim Perbantuan Pada Pengadilan Agama Batulicin)


Salah satu hal mendasar dalam tata hukum perdata yang tak kunjung usai diperdebatkan hingga saat ini nampaknya ialah perihal keberlakuan penggolongan penduduk dangolongan hukum perdata di Indonesia. Melalui Ketentuan I.S. (Indische Staatsregeling) kita mengenal adanya tiga golongan penduduk di Hindia Belanda yaitu golongan eropa, timur asing dan bumiputra. Melalui ketentuan yang sama pula secara sederhana dapat dipahami bahwa bagi golongan eropa dan timur asing berlaku hukum perdata barat dan bagi golongan bumiputra berlaku hukum adat. Pada peraturan ini hukum agama yaitu hukum Islam berlaku hanya jika dikehendaki oleh hukum adat dan jika perbuatan tersebut tidak diatur di dalam suatu ordonansi.


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);