header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Analisis Penetapan Penolakan Dispensasi Kawin Oleh Hakim sebagai Upaya Preventif Pencegahan Stunting

Oleh:

Eko Yunianto, S.H., M.H.

(Hakim di Pengadilan Agama Pasarwajo)

Dewasa ini telah gencar dilakukan sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anak pasca perceraian melalui putusan Lembaga peradilan, salah satunya dalam konteks percepatan penurunan stunting. Hal tersebut berkaitan dengan rentannya penelantaran anak oleh kedua orang tuanya pasca perceraian yang berimplikasi pada peningkatan stunting, karena tidak terpenuhinya gizi bayi yang berdampak pada gizi buruk karena keadaan ekonomi keluarga yang tidak menentu, dan gizi bayi yang tidak bisa dipenuhi dengan baik dan keadaan keluarga diperparah dengan adanya perceraian yang terjadi.

Selain isu tersebut, komitmen instansi peradilan sebagai lembaga yudikatif di bawah Mahkamah Agung dalam mendukung upaya penanggulangan stunting dan perlindungan hak-hak anak dapat dilakukan dengan menekan angka pernikahan di usia dini melalui pintu persidangan dispensasi kawin. Dalam hal ini, pencegahan stunting yang dimaksud merupakan upaya preventif memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);