30 Hari Mediasi Yang Berarti Agar
Tetap Berlangsungnya Keluarga Harmonis
(Muhammad Arif Pahlevi)
Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Tutuyan
Keluarga adalah tempat ternyaman bagi anggota keluarga meluangkan waktu yang tiada tara. Berkeluh kesah dan senantiasa mendengarkan cerita dari berbagai masalah yang kita hadapi, bisa berkumpul dan berkasih sayang dengan keluarga menjadikan kita merasa selalu disayangi dan tidak merasa sendiri. Ketika kita dihadapi dengan situasi yang begitu sulit dan tidak tahu harus berbuat apa disitulah keluarga hadir menguatkan kita agar bisa kuat menghadapi masalah tersebut.
Hangatnya sebuah keluarga bukan sebuah jaminan tidak akan terjadi perselisihan bahkan kekerasan di dalam rumah tangga, baik yang dilakukan oleh kepala keluarga maupun anggota keluarga lainnya yang bisa menyebabkan perceraian. Beberapa alasan perceraian yang terjadi dalam pengadilan agama di latarbelakangi banyak hal mulai dari zina, mabuk, judi, salah satu pihak meninggalkan pihak lain tanpa izin pihak lainnya, mendapat hukuman pidana, melakukan kekerasan, dan perselisihan terus menerus sebagaimana terdapat pada pasal 19 PP/1975 tentang Pelaksanaan UU 1/1974 tentang Perkawinan. Umumnya alasan perceraian yakni perselisihan secara terus menerus antara suami dan istri, penyebab utama keretakan di dalam harmonisnya sebuah rumah tangga, diantaranya karena kesalahpahaman dan tidak keterbukaan salah satu pihak kepada pihak yang lainnya. Orang yang terlihat harmonis dan serasi pun bisa kandas juga pernikahannya, karena itu bukan merupakan sebuah jaminan dalam harmonis nya sebuah rumah tangga.
Baca Selengkapnya...





