header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

PEMANFAATAN E-COMMERCE SEBAGAI METODE BARU FUNDRAISING WAKAF

Oleh

Dr. Ahmad Mujahidin,S.H.,M.H.
Pengajar dan Peneliti Pada Balitbang Diklat Kumdil MA-RI
Bertugas HT Pemilah Perkara Kasasi dan PK MA-RI

 

Pendahuluan

Yang dimaksud e-commerce secara umumdalam tulisan ini adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa atau pengiriman uang/dana ataupun data, melalui jalur eletronik, jaringan terutama internet. E-commerce dapat terjadi antara sesama perusahaan atau bisnis, pemilik bisnis dengan konsumen, konsumen kepada pemilik usaha. Istilah e-commerce dan e-bisnis terkadang disama artikan. istilah e-tail kadang digunakan sebagai proses transaksi dalam retail online.[1]

Sebatas yang Penulis ikuti dan pahami bahwa e-commerce pada awalnya merupakan perdagangan eletronik hanya sebatas pengiriman dokumen komersial saja seperti pemesanan pembelian atau invoice secara eletronik baik itu melalui faks ataupun email, kemudian e-commerce berkembang menjadi perdagangan berbasis web, yaitu pembelian barang ataupun jasa melalui world wide web atau internet. e-commerce dalam aplikasinya di lapangan menarik beberapa macam teknologi di dalamnya seperti email, chat, transfer dana eletronik (kartu kredit ataupun paypal dan sejenisnya), pertukaran data eletronik (EDI), www dan lainnya.

Dewasa ini, telah berkembang banyak sekali bentuk e-commerce, antara lain layanan internet banking dan keuangan digital, pembelian dan penyediaan barang atau toko online, pemesanan tiket pesawat, reservasi penginapan di hotel, reservasi di tempat hiburan, pemesanan tiket konser, bitcoin, pertukaran uang ataupun saham di internet, pembelian buku secara online sampai biro jodoh pun turut dikomersialkan.[2]

 

[1] Johny Wong, Internet Marketting for Beginner (Jakarta: Elek Media Komputindo, 2011), 201.

[2] Sunarto, Teknologi Informasi dan Komunikasi (Jakarta: Ganindo, 2014), 122.

 

Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);