header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Restoratif justice, diversi dan Diyat

Oleh: Bakhtiar*

 

Relasi hukum dan masyarakat adalah fenomena dan teori “mapan” didalam kajian hukum, tetapi dalam beberapa dekade (bahkan sampai saat ini), tidak sedikit para pengkaji hukum sangat terbosesi dengan gagasan social engineering, yaitu hukum sebagai alat kontrol, hukum adalah aturan yang canggih untuk menekan individu agar mengerjakan tugasnya sebagai bagian dari masyarakat yang beradab dan mencegah individu agar tidak melakukan tindakan yang anti-sosial. menurut Ratno Lukito “Prinsip ini telah diterapkan secara konsisten oleh negara-bangsa modern dalam usaha mereka menciptakan hukum nasional, dan bahkan dengan sistem hukum modern ini hampir seluruh negara telah berhasil membentuk masyarakatnya.”

Didalam perkembangannya fenomena antusiasme yang berlebihan terhadap hukum sebagai mesin rekayasa sosial, akhirnya mengalami pergeseran kedalam perspektif lain yang menganggap hukum dan masyarakat saling membentuk. Ini artinya hukum bukan sesuatu yang independen yang lepas dari variabel-variabel lainnya, hukum tidak bisa lepas dari pengaruh norma-norma lain yang muncul ditengah-tengah masyarakat. Dalam konteks masyarakat Indonesia, norma-norma tersebut merupakan identitas didalam masyarakat ber-adat dan masyarakat ber-agama.


*Ketua Mahkamah Syra’iyah Singkil

[1]Ratno Lukito, Hukum Sakral dan Hukum Sekuler: studi tentang konflik dan resolusi dalam sistem hukum Indonesia (Ciputat: Pustaka Alvabet, 2008) hal. 2


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);