header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Cari Bakal Calon Hakim Muda, Mahkamah Agung Gelar MA Goes to Campus

 

ma goes to campus1

Yogyakarta-Humas: Dalam rangka memperkenalkan diri ke para mahasiswa dan mencari bakal calon-calon hakim muda, Mahkamah Agung menyelenggarakan acara "MA Goes To Campus" pada Kamis (7/10) di Hotel Ambarukmo Yogyakarta. Acara ini merupakan kerja sama antara Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dengan Emtek Digital.

Acara diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, di antaranya yaitu seluruh peserta, panitia, serta narasumber harus melakukan tes swab antigen sebelum memasuki ruang acara, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.

Sebanyak 80 peserta dari sejumlah universitas di Yogyakarta, di antaranya yaitu Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengikuti acara ini secara tatap muka. Acara ini diikuti pula oleh 50 peserta secara daring.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, salah satu narasumber pada acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait Tugas Fungsi Mahkamah Agung, Tugas Fungsi Hakim, dan lainnya. Riki juga menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang hakim diperlukan bukan hanya otak yang cerdas, namun juga hati yang hidup, peduli terhadap sekitar.

ma goes to campus2

Selain Riki, hadir pula sebagai narasumber yaitu, Senior Creative Manager Emtek Digital, Evanggala Rasuli, Content Creator dan musisi Fathia Izzati.

Fathia Izzati yang biasa dipanggil Cia dalam pemaparannya membagikan pengalamannya bagiamana membentuk personal branding di media sosial. Bagi influencer yang memulai karirnya di youtube itu, membuat konten yang menarik dan bermanfaat itu mudah, asalkan dimulai dari seuatu yang disenangi. Lebih lanjut, ia membagi tips di antaranya:

1. Ciptakan konten sesuai dengan bidangnya, tidak perlu menjadi orang lain, cukup menjadi diri sendiri;

2. Pikir berkali-kali sebelum posting, karena jejak digital adalah jejak yang abadi;

3. Sadari apa yang akan diposting, karena personal branding terbentuk dari apa yang diposting.

Sementara, Evanggala Rasuli menjelaskan bahwa setiap orang bebas berekspresi di media sosial, namun yang terpenting adalah harus bertanggung jawab. Adanya UU ITE, menurut Rasuli adalah hal yang bagus, karena itu melindungi diri kita dari apapun yang tidak kita inginkan dari media sosial.

Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, para dekan Fakultas Hukum dari masing-masing Universitas, dan beberapa Dosen Hukum Yogyakarta. (humas MA)

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);