header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

 

WKMA Non Yudisial : Hakim Harus Meningkatkan Pengetahuan Hukum Acara

 

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM. Dr.H. Syarifuddin, SH,.MH menyampaikan dalam pembinaan pentingnya para hakim menguasai dan meningkatkan teknis atau hukum acara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Selain itu ia meminta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama untuk meningkatkan komunikasi dengan Pengadilan Tingkat Banding sebagai Voorpostnya Mahkamah Agung.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mencontohkan masalah teknis dalam hal eksekusi putusan pengadilan tingkat pertama, dirinya meminta agar perihal eksekusi dapat dilaksanakan oleh pengadilan tingkat pertama terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. "Percuma kita memutus perkara kalau tidak bisa dieksekusi, oleh karena itu saya mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk selalu memantau jalannya eksekusi di pengadilan tingkat pertama, karena pengadilan tingkat banding adalah voorpost Mahkamah Agung di daerah" ujarnya di depan peserta pembinaan.

Selanjutnya dirinya memberikan arahan kepada seluruh pimpinan pengadilan dari 4 (empat) badan peradilan pentingnya melakukan kordinasi berjenjang antar pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dalam menyelesaikan masalah teknis peradilan, misalnya ia mencontohkan saat terjadi kendala perihal eksekusi di pengadilan tingkat pertama, maka pengadilan tingkat pertama diminta untuk berkonsultasi dan meminta petunjuk kepada pengadilan tingkat banding" jadi, jangan belum apa-apa sudah minta konsultasi ke Mahkamah Agung, namun harus ke Ketua Pengadilan Tingkat Banding terlebih dahulu" ujarnya.

Selain itu mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini menekankan agar seluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk bersungguh-sungguh menerapkan e-litigasi di seluruh pengadilan sejak 1 Januari 2020 "Namun e-litigasi bisa berjalan apabila aplikasi e-court seperti e-filing, e-payment dan e-summon telah berjalan dengan sempurna, kalau 3 fitur tersebut belum berjalan dengan baik, bagaimana mungkin e-litigasi berjalan dengan sempurna" ujarnya.

Usai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial memberikan pembinaan, diskusi dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan masing-masing para Ketua Kamar MA.

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);