PTA Sulawesi Utara Selenggarakan Bimtek Kepaniteraan & Kejurusitaan
Manado, www.pta-manado.go.id - Bimbingan Teknis memiliki pengertian sebagai sebuah layanan bimbingan dan penyuluhan yang diberikan oleh tenaga ahli atau profesional di bidangnya dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Seiring dengan zaman yang terus berkembang, Bimbingan Teknis atau Bimtek memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM.
Bertempat di Manado Quality Hotel, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara mulai tanggal 5 s.d 6 April 2021. Meskipun dilaksanakan di hotel, Bimbingan Teknis ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Bimtek yang bertema “Dengan Bimtek Kepaniteraan & Kejurusitaan Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparat Peradilan Agama” tersebut diikuti Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara. Namun, tidak semua Pegawai dalam jabatan tersebut diundang dikarenakan terbatasnya anggaran yang dipangkas untuk penanganan Pandemi Covid-19. Adapun peserta yang mengikuti Bimtek tersebut sebanyak 43 orang, yang terdiri dari Pejabat Kepaniteraan 27 orang dan Jurusita/Jurusita Pengganti 16 orang.
Ketua Panitia, Drs. H. Abdul Hakim, M.H.I. dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Bimtek adalah:
- Untuk menambah pengetahuan dan wawasan Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan
- Untuk meningkatkan profesionalisme Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. Beliau menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mampu menyerap apa yang akan disampaikan oleh narasumber.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Manado di Bidang Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan; Problematika Sita Ekseskusi Atas Tanah; Peran Pimpinan Pengadilan dalam Pelaksanaan E-Court; Sita dan Teknis Penyitaan, Pengenalan, Latar Belakang dan Dasar Hukum E-Court; Diskusi Tentang Peran dan Tanggung Jawab Pelaksana E-Court.
Sesuai dengan jadwal acara yang telah disusun oleh panitia pelaksana, materi disampaikan oleh Ketua PTA Sulawesi Utara, Para Hakim Tinggi, Panitera, dan BPN Kota Manado.
Dari materi yang disampaikan diharapkan bagi peserta dapat memahaminya dengan baik, demi terciptanya SDM yang handal di bidangnya, meningkatkan profesionalisme aparatur Peradilan Agama dan bisa diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing sehingga dapat membawa Peradilan Agama untuk menjadi Lembaga Peradilan yang terdepan baik dari SDM maupun dari produk hukum yang dihasilkan. (redaksi_pta_sulut)