Sosialisasi Zona Integritas: Wujudkan PA Tutuyan yang Akuntabel dan Bebas Korupsi
Kotabunan, 2 Juni 2025 — Pengadilan Agama Tutuyan terus berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, bersih, dan transparan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini kembali ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi Zona Integritas yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Husnul Ma’arif, S.H.I., di sela-sela pelaksanaan sidang luar gedung bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabunan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya nilai-nilai integritas dalam layanan peradilan, serta menyampaikan berbagai bentuk pelayanan unggulan PA Tutuyan yang kini dapat diakses secara terbuka, mudah, dan akuntabel—baik melalui sosial media resmi, website, PTSP online, hingga inovasi berbasis digital Si ABO (Sistem Informasi Berbasis Online).
Lebih jauh, beliau juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari keadilan, untuk turut serta mendukung gerakan antikorupsi di lingkungan peradilan. "Kami memohon kepada Bapak/Ibu untuk bersama-sama menjaga marwah lembaga ini, dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada aparatur kami. Seluruh layanan di Pengadilan Agama Tutuyan adalah gratis tanpa dipungut biaya," tegas beliau.
Sosialisasi ini disambut baik oleh para hadirin dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas di wilayah kerja Pengadilan Agama Tutuyan.





