PA Tutuyan Menerima Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Jakarta, 9 Desember 2025 — Pengadilan Agama Tutuyan menorehkan sejarah baru dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025.
Penganugerahan piagam WBK diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., kepada Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I.. Turut menyaksikan prosesi penyerahan penghargaan tersebut Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, serta jajaran pimpinan Mahkamah Agung. Ketua PA Tutuyan dalam momen bersejarah ini didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Wakil Ketua PA Tutuyan.
Predikat WBK yang diraih PA Tutuyan menjadi capaian istimewa, karena PA Tutuyan resmi menjadi satuan kerja pertama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Manado yang memperoleh predikat WBK, sekaligus menjadi role model satuan kerja berintegritas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan, dan tata kelola peradilan modern di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam momentum tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan turut menyaksikan secara daring melalui zoom meeting di media center PA Tutuyan. Suasana penuh euforia, rasa bangga, dan semangat kebersamaan terlihat ketika nama PA Tutuyan diumumkan sebagai penerima penghargaan WBK.





