header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Gaungkan Integritas, PA Tutuyan Laksanakan Public Campaign WBK dan SMAP di KUA Modayag

public campaig.PNG

Modayag, 10 Februari 2026 - PA Tutuyan menggelar aksi Public Campaign terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Modayag ini menyasar para pengguna layanan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera PA Tutuyan, Bapak Farhan Husain, S.H.I., hadir menyampaikan pesan-pesan integritas. Beliau menegaskan bahwa PA Tutuyan kini tengah bertransformasi secara total untuk menghapus segala bentuk praktik pungutan liar dan gratifikasi. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa setiap proses berperkara di PA Tutuyan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang transparan tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Kegiatan Public Campaign ini diakhiri dengan dukungan penuh dari pihak KUA Modayag dan masyarakat yang hadir. Dengan komitmen yang disampaikan langsung oleh Panitera PA Tutuyan, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, serta memastikan pelayanan publik yang bersih dari korupsi tetap menjadi prioritas utama.

 
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);