- Statistik Perkara Bulanan
- Rekapitulasi Statistik Perkara
- Bidang Perkawinan Perceraian
- Bidang Perkawinan Non Perceraian
- Bidang Non Perkawinan
Prosedur Berperkara Langsung dan Elektronik
- Infografis e-Court
- Infografis Gugatan Sederhana
- Prosedur Permohonan Informasi
- Gugatan/Permohonan (Contoh Format)
- Prosedur Bantuan Hukum
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
| Contoh Format Surat Gugatan / Permohonan | |||||||||||||||||||||||||||||
|
No |
Contoh Format |
Download |
|||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Panduan Mengajukan Gugatan |
||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Format Cerai Talak |
||||||||||||||||||||||||||||
|
3 |
Format Cerai Gugat |
||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Format Cerai Gugat Hadhonah Nafkah |
||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak |
||||||||||||||||||||||||||||
|
6. |
Format Gugatan Cerai Gugat |
||||||||||||||||||||||||||||
|
7. |
Format Cerai Talak Hadhanah |
||||||||||||||||||||||||||||
|
8. |
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair |
||||||||||||||||||||||||||||
|
9. |
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) |
||||||||||||||||||||||||||||
|
10. |
Format Cerai Talak Ghaib |
||||||||||||||||||||||||||||
|
11. |
Contoh Format Wali Adhal |
||||||||||||||||||||||||||||
|
12. |
Format Cerai Gugat Ghaib |
||||||||||||||||||||||||||||
|
13. |
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih |
||||||||||||||||||||||||||||
|
14. |
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih |
||||||||||||||||||||||||||||
|
15. |
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak |
||||||||||||||||||||||||||||
|
16. |
Contoh format permohonan Penetapan Ahli Waris |
||||||||||||||||||||||||||||
|
17. |
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki |
||||||||||||||||||||||||||||
|
18. |
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih |
||||||||||||||||||||||||||||
|
19. |
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih |
||||||||||||||||||||||||||||
|
20. |
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih |
||||||||||||||||||||||||||||
|
21. |
Format gugatan ta'lik talak |
||||||||||||||||||||||||||||
|
FORMULIR GUGATAN SEDERHANA
|
|||||||||||||||||||||||||||||
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.






















